Berdasarkan Peraturan Rektor No. 13 Tahun 2024, Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik merupakan salah satu direktorat dari tiga direktorat yang ada di bawah koordinasi Wakil Rektor IV Riset, Inovasi, Kerja Sama dan Komunikasi Publik.

Salah satu tugas utama Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik adalah mengelola media internal, sehingga memerlukan susunan redaksi untuk tugas harian. Dibawah ini merupakan penjabaran masing-masing Tim Redaksi Jejak, yaitu:

a. Pimpinan Umum (Wakil Rektor IV)
b. Pemimpin Redaksi (Direktur)
c. Wakil Pemimpin Redaksi (Wakil Direktur)
d. Redaktur (Manajer)
e. Koordinator Liputan (Supervisor)
f. Koordinator UNDIP TV (Staf Profesional)
g. Reporter dan atau Fotografer dan Videografer (Staf)
h. Editor Grafis dan Audio visual (Staf)
i. Tim Distribusi Berita
j. Penerjemah Berita